Fraksi PKS DPRD Bulukumba Beri Catatan APBD 2025, Singgung PAD Hingga Stunting
![]()
Bulukumba, Suaralidik.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (1/7/2026).
Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Fuad Arafah di hadapan pimpinan DPRD, Wakil Bupati Bulukumba, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua I Fahidin HDK dan Wakil Ketua II Syahruni Haris.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa keberhasilan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak cukup dinilai dari aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih dari itu, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Fraksi PKS juga menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Bulukumba.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat melalui optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan fiskal, PKS mempertanyakan strategi konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pendapatan daerah agar target penerimaan dapat dicapai secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS turut meminta penjelasan mengenai pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Di bidang pembangunan manusia, PKS menyoroti upaya percepatan penurunan angka stunting.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan efektivitas program yang telah dijalankan sekaligus langkah-langkah lanjutan untuk memastikan target penurunan stunting dapat tercapai.
Transformasi digital dalam pelayanan publik juga menjadi perhatian Fraksi PKS.
Menurut fraksi tersebut, digitalisasi pelayanan harus terus diperkuat guna meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat layanan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKS bersama seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bulukumba tetap menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyatakan bahwa seluruh pandangan umum, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya.
“Seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba,” ujar Umy.
Melalui berbagai masukan tersebut, DPRD berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bulukumba pada tahun-tahun mendatang.***









