DPRD Bulukumba Jadi Rujukan DPRD Maros, Diskusi Pengawasan Pemerintahan Berlangsung Hangat
![]()
Bulukumba, Suaralidik.com – DPRD Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Maros dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026), dengan suasana penuh keakraban dan semangat berbagi pengalaman.
Rombongan DPRD Kabupaten Maros dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, H. Abdul Rasyid, bersama jajaran Komisi III.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Syahruni Haris, Anggota DPRD H. Safiuddin, serta Sekretaris DPRD Bulukumba Asnarti Said Culla.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi mengenai implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga mekanisme tindak lanjut atas hasil pengawasan yang dilakukan.
Dalam diskusi, masing-masing pihak berbagi praktik-praktik yang dinilai efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk upaya meningkatkan kualitas pengawasan agar lebih terarah, objektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Kabupaten Maros yang menjadikan DPRD Bulukumba sebagai salah satu tujuan studi banding.
Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang yang positif untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif sekaligus memperkaya wawasan dalam menjalankan tugas konstitusional DPRD.
Ia berharap komunikasi, silaturahmi, dan sinergi antara DPRD Kabupaten Bulukumba dan DPRD Kabupaten Maros dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menilai studi banding merupakan salah satu instrumen penting untuk saling bertukar pengalaman, inovasi, dan referensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Menurutnya, hasil diskusi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi kedua daerah dalam menyempurnakan pola pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, kedua DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan studi banding ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga legislatif memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan fungsi pengawasan yang profesional dan berintegritas.***









