iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Tekan Angka Stunting, Pinrang Menjadi Urutan Kedua Setelah Takalar

waktu baca 3 menit
Foto bersama Wakil Bupati Pinrang Alimin dalam acara pembukaan Rembuk Stunting, Kamis (11/6/2020)

Suara Lidik Ajatappareng – Kamis (11/6/2020) siang, Wakil Bupati Pinrang Alimin membuka acara Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Pinrang secara virtual Zoom di Jendela Lasinrang Diskiminfo.

Pembukaan Rembuk Stunting ini juga dihadiri langsung Turut Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang Andi Sri Widiyati Irwan selaku Ketua Kabupaten Sehat Pinrang.

Pantauan media, turut membawakan materi dengan tema optimalisasi penurunan stunting di Provinsi Sulsel, Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel, H. Mohammad Husni Thamrin, SKM, M.Kes. Hadir pula Anggota DPRD Pinrang, H. Alimuddin Budung, Kadis Kesehatan Pinrang dr Dyah Puspita Dewi, Kepala Bappeda, M. Idris, Kadis Ketahanan Pangan, Abdu dan pejabat terkait lainnya. Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel H. Mohammad Husni Thamrin, SKM, M.Kes dan lainnya.

Wabup Alimin, Ketua TP PKK dan Anggota DPRD Pinrang serta Pimpinan OPD terkait juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai tanda mendukung aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pinrang.

Penurunan Angka Stunting, Pinrang Menjadi Urutan Kedua dari Takalar

stunting adalah perbandingan tinggi badan terhadap umur
stunting adalah perbandingan tinggi badan terhadap umur

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Dari 11 Kabupaten yang menjadi Lokus di Sulsel, Kabupaten Pinrang berada di urutan kedua penurunan prevelensi Stunting tertinggi setelah Takalar.

Pada tahun 2018 prevelensi Stunting Kabupaten Pinrang berada di angka 48,6. Terjadi penurunan secara signifikan di tahun 2019 di angka 27,6.

Penurunan ini buah dari upaya terencana Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Forum Kabupaten Sehat dalam penurunan angka Stunting di kabupaten Pinrang.

Dari beberapa upaya yang dilakukan, beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan dan Forum Kabupaten Sehat membagikan bantuan kepada keluarga stunting berupa susu formula dan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarga stunting.

Pemprov Sulsel Berkomitmen Cegah Gizi buruk

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Gammara'ta (Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting) Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (21/01/2020)
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Gammara’ta (Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting) Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (21/01/2020) – Foto Humas Sulsel

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel pada awal tahun 2020, terdapat 11 kabupaten Kota yang masuk kawasan penderita gizi buruk (stunting) yakni Kabupaten Enrekang, Bone, Pinrang, Gowa, Pankajene Kepulauan (Pangkep), Tana Toraja, Sinjai, Jeneponto, Toraja Utara, Takalar dan Kepulauan Selayar.

Enrekan dan Bone masuk kategori tinggi stunting. Data pravelansi stunting di Sulsel, yaitu di Kabupaten Enrekang 45,8 persen, dan Bone 40,1 persen.

Data ini ditanggapi Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/1).

Ia bahkan menargetkan prevelensi balita stunting terus menurun dari tahun ke tahun.

Dari 11 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk kawasan penderita gizi buruk atau stunting yang relatif tinggi, Sulsel akan fokus melakukan intervensi di dua kabupaten.

Menurur Sudirman, pentingnya intervensi penyelesaian masalah stunting di Sulsel, karena akan dibuat sebagai percontohan nasional.

Untuk mengatasi gizi buruk atau stunting di Sulsel, Pemprov bahkan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 8 miliar.

Pemprov Sulawesi Selatan berkomitmen mencegah gizi buruk, dengan mencanangkan Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting.

Pada Maret 2020, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bahkan sudah melaporkan penurunan stunting hingga 5 persen kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

5 Pilar Penanggulangan Stunting

Menurut Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Bambang Widianto pada akhir tahun 2019 lalu, terdapat lima pilar penanggulangan stunting.

Ia menempatkan komitmen politik pimpinan nasional dan daerah sebagai pilar pertama.

Pertama adalah komitmen politik pimpinan nasional sampai dengan daerah. Kita tidak bisa berjalan (penanggulangannya) jika tidak ada komitmen,” tuturnya.

Pilar kedua adalah kampanye nasional dan strategi perubahan perilaku.

Pilar ketiga adalah konvergensi lintas sektor, dari pusat dan daerah.

Pilar keempat adalah ketahanan pangan dan gizi.

Pilar Kelima adalah pemantauan dan evaluasi,” tambah Bambang.

Kepala Badan Litbagkes Kemenkes Siswanto, mengatakan bahwa stunting adalah perbandingan tinggi badan terhadap umur. Cara mudah menghitungnya adalah tinggi badan balita dikonversi dengan tinggi badan standar global World Health Organization (WHO). “Angkanya kemudian berubah menjadi standar deviasi. Kalau minus, dinyatakan stunting,” tutur Siswanto. (*RSD)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi