Pemerintah Desa Layoa Kabupaten Bantaeng Publikasikan Pengelolaan APBDes 2020
Bantaeng, suaralidik.com – Kepala Desa Layoa Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng Andi Sufriadi.HJ.SE mempublikasikan pengelolaan APBDes 2020 dalam bentuk baliho besar.
Publikasi itu bentuk keterbukaan informasi desa sesuai UU Desa No. 6 tahun 2014 terkait transparansi APBDes.
“Dalam UU yang mengharuskan Pemerintah Desa membuat papan informasi atau baliho transparansi yang memuat anggaran dan peruntukan APBDes yang bisa dilihat oleh masyarakat secara langsung,” kata Andi Sufriadi, Jumat (10/4/2020).
Pantauan Suara Lidik, papan baliho tersebut mencantumkan pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, mulai dari asal dana hingga digunakan untuk kegiatan apa hingga berapa nilai pagu dananya yang akan digunakan.
“Transparansi itu sangat berguna agar masyarakat mengetahui penggunaan dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan apa saja. Diharapkan nantinya tidak ada tudingan yang menuduh ini itu pada pemerintah desa,” ungkapnya.
“Hal ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat paham penggunaan anggaran apa saja yang dibelanjakan dan untuk apa saja,” sambung Andi Sufriadi lagi.
Ditambahkannya, selain baliho transparansi, ada juga papan informasi serta pempublikasian lewat media online terkait pelaksanaan pembangunan desa yang dipasang setiap kegiatan sehingga masyarakat bisa berperan aktif mengawasi dalam pelaksanaannya.
(*Rs)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan