Kode Etik Internal

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online suaralidik.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Bila ada narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan suaralidik.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi redaksi bukabaca.id melalui surat elektronik ke: admin@suaralidik.com atau darwisminanga@gmail.com.
  3. Wartawan suaralidik.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan suaralidik.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi Suara Lidik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: admin@suaralidik.com atau darwisminanga@gmail.com atau melalui Live Chat Whatsapp +6285255101509 dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Indo Media Panrita dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan.