Dekatkan Pelayanan dan Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Bantaeng Luncurkan Program Perdana Desa Binaan di Kelurahan Ela-Ela Bulukumba
BULUKUMBA, Suaralidik.com – Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng resmi meluncurkan program “Desa Binaan Imigrasi“ perdana yang dipusatkan di Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (2/6/2026).
Program ini merupakan terobosan strategis Kementerian Imigrasi untuk membawa pelayanan publik dan fungsi pengawasan sedekat mungkin dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Acara peluncuran tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng, Nur Arfandi Azis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah. Kehadiran program ini disambut hangat oleh Camat Ujung Bulu, Andi Majna, S.E., yang menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh keberlanjutan program ini.
Sebagai bentuk edukasi langsung, peluncuran ini dirangkaikan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu oleh Tajuddin. Dialog ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Syahrul Tompo, A.Md., S.E., M.M. dari pihak Imigrasi Bantaeng dan Andi Mini selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Bulukumba.
Strategi Lapis Pertama Pencegahan TPPO
Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang bukan sekadar untuk mempermudah akses informasi dokumen perjalanan, melainkan sebagai benteng perlindungan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diberikan edukasi komprehensif mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri. Ada dua fokus utama dari program perdana ini:
- Perlindungan Pekerja Migran: Menjadi langkah konkret pencegahan dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal).
- Penguatan Pengawasan Wilayah: Mengakselerasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di tingkat kelurahan/desa melalui sinergi dengan warga.
Kolaborasi Lintas Sektor
Keberhasilan peluncuran perdana ini didukung penuh oleh sinergi lintas sektor di Kabupaten Bulukumba, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), jajaran pemerintah kelurahan, hingga aparat keamanan di tingkat bawah yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dukungan juga mengalir dari lembaga swadaya masyarakat. Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO), Muhammad Darwis, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi besar atas langkah nyata Imigrasi Bantaeng.
“Kehadiran Desa Binaan ini membuktikan bahwa upaya pendekatan pelayanan terkait dokumen keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat. Semoga kolaborasi ini menjadi akselerasi dalam melahirkan pekerja migran yang aman serta pengawasan orang asing bisa berjalan optimal,” tutur Darwis.
Dengan dimulainya program di Kelurahan Ela-Ela ini, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Desa Binaan ke wilayah lain, demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang aman, transparan, dan melindungi seluruh warga negara.
Tentang Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng:
Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi yang membawahi wilayah kerja tertentu di Sulawesi Selatan, berfokus pada pelayanan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta pengawasan orang asing.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan