Jakarta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini disebut sebu sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 memerlukan perlindungan sosial. Pemerintah mesti serius dan transparan mendata penerima bantuan sosial.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sampai 30 Maret 2020, ada 33.503 pekerja migran Indonesia yang tiba di Tanah Air. Sebagian besar dideportasi dari negara tempat mereka bekerja akibat kebijakan pembatasan wilayah atau lockdown. Ada pula yang kembali ke Indonesia karena kontrak kerja tidak diperpanjang. Sebagian di antaranya pulang atas keinginan sendiri.
Sebagian besar pekerja migran yang kembali ke Indonesia itu tidak memiliki pemasukan karena sudah tidak bekerja lagi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa (31/3/2020), mengatakan, pemerintah mulai mendata dan mengkaji para pekerja migran yang membutuhkan bantuan. Mereka akan diupayakan masuk dalam sasaran program jaring pengaman sosial yang sedang disiapkan pemerintah. Beberapa program bantuan sosial itu adalah Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan. Ada pula program Padat Karya Tunai Desa (Cash for Work) yang menggunakan hasil realokasi dana desa sebesar Rp 10 triliun-Rp 15 triliun.
Dalam telekonferensi saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menyediakan bantuan sosial bagi pekerja migran yang kembali ke Tanah Air. Namun, setiap pekerja migran harus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin.
Protokol kesehatan untuk melakukan karantina selama 14 hari harus dipatuhi dengan ketat di seluruh bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara. Pekerja migran yang tidak memiliki gejala dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status sebagai orang dalam pemantauan. Mereka harus menjalankan protokol isolasi mandiri.
Sementara pekerja migran yang memiliki gejala langsung diisolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah di beberapa daerah, seperti di Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Kompas)








