Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Syahruni Haris: Banggar Adalah Suara Rakyat
![]()
BULUKUMBA, Suaralidik.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, khususnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta potensi kebocoran pendapatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Syahruni Haris menegaskan, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota Banggar dalam rapat merupakan representasi dari aspirasi masyarakat Bulukumba.
“Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak,” tegas Syahruni saat memimpin rapat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya DR Supriadi, Andi Usdar, Risal Sarib, Andi Pangerang Hakim, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, Ismail H. Papo, dan H. Rijal.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bulukumba, Muh. Daud Kahal, mewakili Sekretaris Daerah. Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Muh. Arfah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Bulukumba.
Dalam rapat, anggota Banggar memberikan berbagai masukan terkait upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dijadwalkan terus berlanjut hingga seluruh materi selesai dibahas sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba.****









