iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

BP2MI Makassar: 33 Pekerja Migran Asal Pinrang Yang Dideportasi Malaysia Tiba di Parepare

waktu baca 2 menit
Suasana pelabuhan nusantara parepare pada 5 juni 2020

Parepare – Sebanyak 33 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sebelumnya disebut sebagai TKI asal kabupaten Pinrang tiba di pelabuhan Nusantara Parepare, (5/6/2020)

Mereka dideportasi bersama dengan 243 PMI lainnya akibat pandemi covid-19 pada 3 Juni 2020 melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Nunukan sesuai dengan surat B.532/BP3TKI-14/NNK/VI/2020 dari Konsulat RI di Tawau.

33 PMI asal pinrang ini diberangkatkan dengan KM Thalia Express di Pelabuhan Nunukan, Rabu (03/06/20) dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (05/06/20) siang.

Hal ini diungkapkan langsung kepala Unit Pelaksana Tehnik (UPT) BP2MI Makassar, Moch Agus Bustami.

“Mereka bersamaan tiba dengan PMI Lainnya, seperti dari Bone, Bulukumba dan kabupaten lainnya. begitu tiba di pelabuhan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dijemput langsung dari pemkab masing-masing, kalau Pinrang 33 orang PMInya dijemput juga,” kata Agus Bustami.

Pantauan media, 33 warga Pinrang yang menjadi deportan dijemput langsung oleh Pemkab Pinrang di Pelabuhan Parepare guna mengiktui protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang.

Hasil pemeriksaan terhadap ABK dan penumpang KM Thalia di pelabuhan parepare semua non-reaktif.

Nampak Kadis Nakertrans Pinrang, Syamsuddin, SE, Kadis Perhubungan Pinrang, Drs. Mantong, M.Si, Kasatpol PP Muhaddir, S.STP, Ketua PSC Dinkes Pinrang, Dr.Ramli, M.Kes, Tim Medis Gugus Tugas Covid-19, Drg. Fauziah, M. Kes dan Kabag Humas Protokol, DR. Rhommy RMM, M.Si.(*RSD)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi