Bersama Kejari dan Satlantas Polrestabes, Dishub Kota Makassar Laksanakan Sweeping Gabungan
Makassar, SuaraLidik.com – Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melaksanakan giat sweeping gabungan, Rabu (14/06/2023).
Kepala UPTD-PKB Dishub Kota Makassar, Abd Asis menjelaskan bahwa dalam operasi ini kami melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, berupa SIM, STNK, KEUR, Teknis Laik Jalan dan Perijinan Angkutan Umum. “Kendaraan yang melanggar dan dokumennya tidak lengkap kami kenalan sanksi tilang,” ungkapnya.
Lanjut ia menambahkan, dalam giat ini ada 10 kendaraan laik jalan harus terkena tilang karena tidak memiliki KEUR.
“Jadi harapan kami dalam giat ini terus dilaksanakan agar membuat para supir truk ataupun kendaraan angkutan barang dan angkutan umum bisa memenuhi kelengkapan administrasi kendaraannya,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan