25 Satgas PMI Bulukumba Terima SK dari BP2MI
Bulukumba, suaralidik.com – Sebanyak 25 orang Satgas PMI ( Satuan Tugas Pekerja Migran Indonesia) yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Aktivis di Kabupaten Bulukumba menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar pada Kamis (1/4/2021) di Aula Dinas Kesehatan Bulukumba.
Pantauan media, Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan SK melalui Asisten Administrasi Pembangunan Djunaidi Abdillah kepada perwakilan Satgas PMI.
3 orang perwakilan yang terima SK beserta ID card Johan, Muh Ilham Nur dan Harianto Syam dari aktivis Lidik Pro dan mendapatkan ucapan selamat langsung dari Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami serta Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Agus Winarto.
Baca Juga :
- Kabar Baik, Pekerja Migran Indonesia Sudah Bisa Kembali Bekerja di Malaysia, Cek Infonya di Sini
- 25 Warga Bulukumba Dideportasi, BP2MI Makassar Minta Pemkab Segera Menjemput
Djunaidi Abdillah berharap agar kehadiran Satgas PMI Bulukumba mampu bersinergi dengan Pemerintah dan Pihak-pihak terkait lainnya dalam meminimalisir penempatan CPMI non Prosedural ke luar negeri.
“Tentunya kita semua berharap CPMI mendapatkan penempatan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Mereka tidak asal diberangkatkan tetapi harus memiliki syarat kesehatan dan dokumen yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” seruan Junaidi.
Lanjutnya, “Ada hasil Medical Check Up (MCU) yang menyatakan Fit, Paspor, E-KTKLN, BPJS Ketenagakerjaan dan lainya sehingga mereka benar-benar pahlawan devisa yang terdaftar dalam sisko BP2MI dan Instansi lainnya. Hasil obrolan beberapa Pekerja Migran yang datang dari Malaysia, itu rata-rata menempuh jalan tikus dan mereka pada dasarnya korban dari oknum-oknum yang melakukan penempatan secara ilegal”, kata Junaidi.
(*BCHT)