BULUKUMBA, Suaralidik.com – Ilham (26), seorang pelaku penyalagunaan Narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dikabarkan melarikan diri. Ilham diketahui dibekuk satuan Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba beberapa waktu lalu di sebuah Toilet SPBU di Bulukumba dengan barang bukti dua sachet kristal bening diduga Sabu.
“Barang siapa yang menangkap Ilham maka berhak mendapatkan hadiah,” kata Anggi kepada Suaralidik.com.
Sementara, mengenai dugaan ‘main mata’ anggotanya yang hangat diperbincangkan warga telah menerima uang damai dari terduga Ilham sebesar Rp.20 Juta, Kapolres membantah hal itu.
“Itu tidak benar, kita sudah telusuri dan tidak ditemukan bukti kuat adanya sogokan pelepasan DPO Ilham. Dan jika hal itu benar maka saya (Kapolres) siap menghukum anggota saya sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena hal ini bisa merusak intitusi kepolisian,” tandas Anggi.
Diketahui dari data kepolisian, Ilham diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bulukumba pada 5 Oktober 2017 lalu, di sebuah toilet SPBU di Desa Kirasa, kecamatan Gantarang, Bulukumba. Saat diamankan Ilham menguasai dua sachet bungkusan kristal bening diduga Sabu.
Lebih lanjut saat diinterogasi, ilham mengakui barang tersebut diperolehnya dari sahabatnya Sl (27), Polisi kemudian bergerak cepat melacak SI, sayangnya saat hendak diringkus SI sudah tak berada ditempat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan