Transparansi, Andi Amri Harap Proyek Revitalisasi SD 49 Borong Rappoa Dikelola dengan Baik
Bulukumba, suaralidik.com – Tokoh Masyarakat Kelurahan Borong Rappoa, Andi Amri, terus menyuarakan aspirasi terkait transparansi pengelolaan proyek revitalisasi SD Negeri 49 Borong Rappoa. Proyek yang dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 426.830.000 ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi sekolah dan masyarakat, (18/11).
Dalam pernyataannya, Andi Amri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek. “Pengelolah proyek harus terbuka terkait pengeluaran anggaran dan peruntukannya. Jangan sampai hanya LPJ siluman yang dihasilkan, tanpa ada kejelasan dan transparansi,” tegasnya.
Dia juga meminta agar pengelolah proyek dapat memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan di daerah.
Revitalisasi satuan pendidikan menjadi langkah strategis untuk memastikan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran optimal bagi seluruh murid. Upaya ini menjadi sangat penting mengingat masih adanya kesenjangan dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai wilayah.
Pemerintah telah menyediakan panduan teknis dan desain standar pembangunan ruang kelas baru yang dapat dijadikan acuan oleh para pelaksana di daerah. Proses perencanaan dan penghitungan biaya pembangunan juga harus mempertimbangkan survei lokal terhadap harga bahan dan peralatan.
Andi Amri juga berharap bahwa proyek revitalisasi ini dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek lainnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin melihat hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Kelurahan Borong Rappoa berharap agar pemerintah dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek ini secara ketat, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Selain itu, Andi Amri juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini, sehingga dapat memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar tepat sasaran.
Andi Amri juga menambahkan, “Mohon juga kepada panitia yang terlibat agar selalu melakukan survey terkait kualitas bangunan, sehingga hasil pembangunan dapat sesuai dengan standar yang diharapkan dan dapat bertahan lama. Ini juga untuk menghindari para pelaksana yang seenaknya memainkan anggaran.”
“Anggaran sebesar Rp 426.830.000 yang digelontorkan untuk proyek ini harus digunakan secara efektif dan efisien. Kami ingin melihat hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya LPJ siluman yang dihasilkan,” tambah Andi Amri.
Andi Amri juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan RAB yang telah disepakati. “Kami ingin melihat transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan,” katanya.
Ketua Komite SD Negeri 49 Borong Rappoa, Rukman (Edo), mendukung pernyataan Andi Amri. “Kami sangat mengapresiasi upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini. Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa-siswi dan masyarakat,” ujarnya.
Edo juga mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya transparansi dalam pengelolaan proyek ini. “Saya selaku tim P2SP dan ketua komite merasa ganjil karena tidak difungsikan sebagai tim. Komunikasi mengenai penggunaan anggaran tidak ada, bahkan saya tidak melihat RAB. Padahal saya berhak sebagai tim dan kapasitas saya selaku ketua komite sama sekali tidak dihargai oleh kepala sekolah dan ketua tim P2SP dan bendahara,” ungkapnya.
Dengan demikian, Andi Amri berharap bahwa proyek revitalisasi SD Negeri 49 Borong Rappoa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan