iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Wabup Bersama DPMPTSP dan Tenaga kerja Bulukumba Jemput Langsung PMI Deportan Malaysia di Parepare

waktu baca 2 menit

Bulukumba, suaralidik.com – Kabar pemulangan 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bulukumba mendapat respon dan perhatian serius pemerintah Kabupaten Bulukumba.

PMI yang tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada 25 Juli 2022 via Kapal KM Lambelu.

Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba A. Minarmi Pangki menjemput langsung mereka.

Baca Juga : Andi Edy Manaf Akan Jemput Langsung 75 PMI Deportan Malaysia Asal Bulukumba

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Bulukumba, PMI Deportan mendapatkan arahan-arahan edukatif serta motivasi dari Andi Edy Manaf di Pos Pelayanan Perlindugan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Parepare.

“Kita harus tetap mengedukasi dan melindungi mereka. Mereka adalah warga Bulukumba yang harus diberikan perhatian. Saya tidak panjang lebar di Pos Pelayanan itu karena mereka tampak lelah setelah melalui perjalanan yang jauh,” singkat Andi Edy Manaf kepada media ini.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bulukumba A. Minarmi Pangki bersama PMI di Bus Armada Dishub Bulukumba, Senin (25/7/2022)
Foto Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bulukumba A. Minarmi Pangki bersama PMI di Bus Armada Dishub Bulukumba, Senin (25/7/2022)

Rekomendasi ID Untuk Penerbitan Paspor

A. Minarmi Pangki yang dikonfirmasi terkait dengan 75 PMI Deportan yang dipulangkan ke tanah air menjelaskan, Selain memberikan layanan prima terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) , Disnakertrans Bulukumba juga akan terus berupaya melakukan pencegahan penempatan pekerja migran non prosedural.

Baca juga : 75 PMI Deportan Malaysia Asal Bulukumba Akan Dipulangkan, Satgas PMI : Bulukumba Jadi Juara

Ini bertujuan meminimalisir PMI Deportan asal Bulukumba akibat terkendala kepemilikan dokumen seperti paspor.

“PMI yang deportan rata-rata karena bermasalah pada dokumen, mereka berangkat ke Malaysia tanpa memiliki dokumen yang lengkap. Bahkan ada yang berani masuk ke negara Malaysia bermodalkan KTP kemudian terjaring operasi dan selanjutnya ditahan dan dideportasi,” jelasnya.

A. Minarmi Pangki berharap agar CPMI melakukan pengurusan dokumen yang baik dan benar agar tetap mendapatkan perlindungan selama di negara tujuan hinga pemulangan.

“Khusus untuk menerbitkan paspor, CPMI harus memiliki rekomendasi ID dari DPMPTSP dan Tenaga Kerja, 2 bulan terakhir ini, Alhamdulillah, sudah kurang lebih 100 pemohon ID untuk penerbitan paspor, semua Kami layani dengan baik, untuk mendapatkan ID, tidak dikenakan biaya sama sekali”, kata A. Minarmi Pangki.

Selain itu, Ia menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba khususnya Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf yang terjun langsung bersama-sama melakukan penjemputan PMI deportan di Pelabuhan Parepare.

Informasi lainnya, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Bulukumba akan kembali melakukan sosialisasi rekom ID untuk penerbitan paspor serta pencegahan penempatan pekerja migran non prosedural bersama dengan instansi terkait.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi