Tuntut Perizinan Mie Gacoan Secara Transparan, Anggota DPRD Kota Makassar Terima Aspirasi AMRPK Sulsel
Makassar, SuaraLidik.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulsel, Selasa (08/10/2024).
Aspirasi ini terkait dengan perizinan operasional Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses perizinan usaha Mie Gacoan.
“Kami menuntut agar perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta meminta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat,” ujarnya.
“Semoga forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam perizinan usaha di Makassar,” sambungnya.
Sebagai tindaklanjut, sejumlah anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Arifin Madjid, dan Fraksi PKS, Hartono dan Rezky Nur akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

