Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD TA 2025 Jadi Perda
Makassar, SuaraLidik.com – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman (NasDem) didampingi Wakil Ketua I, Andi Suharmika (Golkar),Wakil Ketua II, Anwar Faruq, Wakil Ketua III, Eric Horas serta dihadiri Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Rapat ini digelar dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, Senin (25/11/2024).
Berikut masing-masing juru bicara fraksi sebagai berikut :
1. Dr. Odhika Chandra (Fraksi NasDem)
2. Nasir Rurung (Fraksi PAN)
3. dr. Udhin Saputra Malik (Fraksi PDI Perjuangan)
4. Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia
5. Idris (Fraksi Gerindra)
6. Zulhajar (Fraksi PKB)
7. Fasruddin Rusli (Fraksi PPP)
8. Adi Akbar (Fraksi PKS)
9. Ruslan Mahmud (Fraksi Golkar)
Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi membacakan laporan akhir banggar terhadap Ranperda APBD 2025.
Setelah disetujui, Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal membacakan surat keputusan Persetujuan Keputusan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025.
Diakhir acara, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan sambutan pendapat akhir Wali Kota terkait Perda APBD 2025.
