Tim Opsnal Polsek Ranpul Ciduk Pemakai Sabu
RANPUL, SUARALIDIK – Jajaran Polsek Rantau Pulung (Ranpul) Polres Kutai Timur berhasil mengamankan seorang pria yang di duga pemakai jenis sabu, Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 19.30 WITA.
Pria berinisial D, warga Desa Masalap Raya diamankan tim Opsnal Polsek Ranpul yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Suroto Mustaqim.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan adanya transaksi Narkoba jenis sabu yang di lakukan oleh terduga D.
Dari tangan terduga D, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram yang berdasarkan pengakuan terduga bahwasanya barang haram tersebut akan di konsumsinya sendiri.
Tim Opsnal juga mengamankan satu buah ponsel Samsung milik terduga.
” Jajaran Polsek Rantau Pulung tanggap 24 jam dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya di dalam wilayah hukum Kecamatan Rantau Pulung, sesuai target siapapun pelaku tanpa terkecuali,” tegas Ps Kanit Reskrim Polsek Rantau Pulung Bripka Suroto Mustaqim kepada suaralidik Kaltim. ***
