Tangkap Oknum Polisi, Polres Bulukumba Ungkap Jaringan Penyalahgunaan Sabu
Kasat Narkoba: Tidak Ada Pandang Buluh, Proses Hukum Berlaku untuk Semua Pelaku
SUARALIDIK.com – Satnarkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel sukses mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Kamis, 11 Januari 2023.
Dalam keterangan resmi, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, mengonfirmasi bahwa salah satu dari kelima terduga adalah oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Polres Bulukumba.
Pada penangkapan tersebut, kelima terduga berhasil diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu.
Saat ini, barang bukti tersebut telah dikirim ke Bid Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris guna memastikan jenis dan kandungan Narkotika.
“Kami telah mengamankan HS, HL, IK, SY, dan SM, di antaranya merupakan oknum polisi,” ungkap Kasat Narkoba pada Senin, 15 Januari 2024.
AKP Syamsuddin menegaskan bahwa keterlibatan kelima terduga masih dalam proses penyelidikan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut. Proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum.
“Siapapun pelakunya dan jika terbukti, akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya .***


