Takalar,Suaralidik.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan galesong kabupaten takalar sulawesi selatan terkait dengan aktifitas tambang pasir laut di galesong takalar, markas daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi selatan menyurati Gubernur Sulawesi selatan dan beberapa SKPD terkait. Selasa (25/7)

Ketua biro lingkungan hidup LMPI sulsel, Andriyadi Tompo meminta gubernur sulawesi selatan untuk transparan terkait proses izin tambang pasir laut dan pertanggungjawaban dampak yang di timbulkan selama proses tambang berlangsung agar semuanya terang dan tidak menimbulkan masalah antara pemerintah, investor dan masyarakat nelayan takalar.
Lanjut andryadi tompo, persuratan tersebut sebagai langkah awal yang disepakati pada rapat terbatas pada hari selasa 25/07/2017 di Markas LMPI sulsel jalan landak baru makassar dalam pembahasan penyelesaian masalah di takalar semoga menghasilkan titik terang dan aktifitas tambang tidak ada yang di rugikan.
Sekretaris LMPI sulsel ,djaya jumain mengakui adanya surat yang akan di kirim ke gubernur sulsel dan beberapa skpd yang terkait serta akan di tembuskan di beberapa kementrian termasuk presiden republik indonesia pada hari kamis ,27 juli 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban dari tindaklanjut laporan atau pengaduan masyarakat nelayan takalar beberapa hari lalu.
Kami berharap gubernur sulawesi selatan dapat menyelesaikan masalah secepatnya dengan transparan sehingga masyarakat nelayan takalar dapat kembali beraktifitas seperti biasanya dan aktifitas tambang berjalan sesuai aturan yang ada tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat nelayan. (JJ/BCHT)