Kota Makassar , suaralidik.com – Aktivis Ir.Sri Endang Sukarsih,MP menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan pendidikan Paralegal gelombang ke 2 angkatan ke-2 yang dilaksanakan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates selama 2 hari.
Diketahui mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 30 Agustus 2020 di kota Makassar, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates menggelar pendidikan Paralegal gelombang ke 2 angkatan ke-2.
Dalam kegiatan ini, Sri Endang Sukarsih Alumni Pertanian Unhas ini membawakan materi dasar hukum hak asasi manusia berperspektif inclusive dan responsif gender yang didampingi moderator Djaya Jumain ,SKM,SH.
Djaya Jumain alias Jaju dalam keteranga persnya menjelaskan, “Pemaparan materi yang dibawakan Sri Endang Sukarsih mendapat respon para peserta dengan banyaknya pertanyaan, baik terkait materi maupun salah satu kasus yang harus dijawab sempurnah oleh pemateri,” ungkap Djaya Jumain.
Ketua Panitia atau praktisi internal pendidikan paralegal, Peri Herianto,SH mengatakan, “pendidikan paralegal terus berkelanjutan karena pesertanya terbatas sementara masyarakat banyak yang berminat menjadi paralegal sehingga untuk angkatan ke 2 akan dilaksanakan sampai dengan gelombang ketiga dan tuntas hingga akhir tahun 2020”, jelas Peri.
” Pendidikan Paralegal Law Firm DR.Muhammad Nur,SH.,MH & Associates diusahakan akan dilaksanakan di beberapa kabupaten kota agar minat dan kebutuhan masyarakat untuk menjadi paralegal dapat diakses,” tutup Peri Herianto,SH.
Sri Endang yang dikonfirmasi melalui wthatsappnya turut mengapresiasi kegiatan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates.(*JJ)









