PAREPARE, SUARALIDIK.COM — Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Resmi membentuk Tim pengawas dan penanganan Covid-19 DPRD Parepare. Dan memilih Rudy Najamuddin dan Yasser Latief terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua tim. Senin (11/5/2020).
Rudy Najamuddin, selaku Ketua Tim Pengawas dan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Parepare, berharap pihaknya akan mengawasi kinerja tim gugus Covid-19 Pemkot Parepare. Di antaranya anggaran penanganan Covid-19 dan Penyalurannya. “Yang pertama, kita harus mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp8,35 miliar yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, dan ini harus jelas, darimana anggaran itu dan untuk apa?,” urainya.
“Dan juga meminta tim gugus Covid-19 Pemkot transparansi atas bantuan dari sejumlah pihak yang ia terima. Seperti bantuan dari BCA dan Wagub itu harus transparan penyalurannya,” lanjut Legislator PPP ini.
Ketua Komisi III itu mengatakan segera mendata warga yang belum dan layak menerima bantuan Covid-19. Katanya, tim tersebut juga akan mengawasi transparansi bantuan yang masuk tim gugus Covid-19 Pemkot.
Sementara Yasser Latief, Wakil Ketua Tim Pengawas dan Penanganan Covid-19 DPRD mengatakan, akan membuka posko pengaduan untuk warga yang belum menerima bantuan Covid-19. “Tim ini akan membuka ruang seluas-luasnya kepada warga dengan adanya posko pengaduan ini, yang merasa tidak dapat haknya, bisa melapor ke tim pengawas Covid-19 DPRD,” ucap legislator Partai Nasdem ini.
Tim Pengawas dan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Parepare, Yakni, Indriasari Husni, Sulaeman, Satriya, Rudy Najamuddin, Yasser Latief, Andi Fudail, Suyuti, Yusuf Lapanna, Bambang Nasir, dan Hermanto. Yang terdiri dari 10 anggota DPRD perwakilan fraksi.
Tim ini segera diberikan surat keputusan (SK). Untuk menjalankan tugasnya, tim akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawasi kinerja tim gugus Covid-19 Pemkot Parepare. (**/AD).
