Seluruh Fraksi DPRD Bulukumba Terima Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025
Bulukumba, Suaralidik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (1/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri para anggota DPRD.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hadir Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara, yakni H. Syamsir Paro dari Fraksi Amanat Perjuangan, Andi Narni Nurintan dari Fraksi NasDem, Efhi Wahyudi Masri dari Fraksi Gerindra.
Alkhaisar Jainar Ikrar dari Fraksi PKB, Jusman dari Fraksi Golkar, Fuad Arafah dari Fraksi PKS, serta Fathinah Qauliyah Mahfud dari Fraksi Persatuan Demokrasi.
Seluruh fraksi secara umum menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, mengatakan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan.
“Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba,” ujar Umy saat memimpin jalannya rapat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara transparan serta akuntabel.
Tahapan selanjutnya akan diisi dengan pembahasan secara lebih mendalam antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.***

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan