Sekjend Lidik Pro Desak Audit PT Agrinas, Anggaran KMP Rp1,658 M Dipertanyakan
BULUKUMBA, SUARALIDIK.com – Sekjen DPP Lidik Pro, Muh Darwis K, buka suara keras menyikapi proyek pembangunan unit Koperasi Merah Putih (KMP) yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara. Ada yang tidak beres dengan angka fantastis Rp1,658 miliar per unit!
Darwis mengaku timnya telah melakukan pemantauan lapangan dan menemukan kejanggalan. Anggaran yang digelontorkan disebut-sebut tidak sebanding dengan spesifikasi bangunan yang terlihat di lokasi.
“Ini angka yang nggak masuk akal! Rp1,658 miliar untuk satu koperasi, tapi fisiknya nggak sesuai. Kemana larinya uang rakyat?” tegas Darwis dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Dugaan “Penyunatan” di Tengah Jalan
Pria yang akrab disapa Kaka Sekjend ini tidak main-main. Ia menduga kuat terjadi pemotongan anggaran atau yang biasa disebut “penyunatan” dana di tengah perjalanan. Uang yang seharusnya utuh sampai ke fasilitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan, diduga raib sebelum sampai tujuan.
Yang membuat gelisah, biaya pembangunan tembus Rp2,9 juta per meter persegi untuk bangunan seluas 600 m² di wilayah pedesaan. Menurut standar konstruksi di daerah, angka ini tergolong sangat tinggi.
“Kami hitung-hitung, kok bisa segitu mahalnya? Material apa yang dipakai? Ini perlu audit mendalam!” ungkapnya.
Tiga Poin Krusial yang Disorot
Lidik Pro tidak main-main. Lembaga investigasi ini menyoroti tiga hal krusial yang harus segera diusut tuntas:
- Kesesuaian Spesifikasi
Apakah material bangunan dan luas 600 m² benar-benar membutuhkan biaya Rp2,9 juta per meter persegi? Di wilayah pedesaan yang biaya konstruksi relatif lebih murah, angka ini mencurigakan. - Transparansi Kontrak
Bagaimana proses penunjukan pelaksana proyek di lapangan? Jangan-jangan ada permainan mark-up harga yang merugikan negara. Lidik Pro menuntut transparansi penuh dalam proses tender dan penunjukan kontraktor. - Kemanfaatan untuk Rakyat
Ini yang paling penting. Anggaran sebesar itu jangan sampai hanya menguntungkan segelintir oknum atau korporasi tertentu. Harus benar-benar menjadi aset berharga bagi anggota koperasi di daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan