Sekjen LIDIK PRO: Program MBG Jangan Dihentikan, Tapi Regulasi dan Pengawasan Harus Dirombak Total!
MAKASSAR, Suaralidik.com,23 JUNI 2026 – Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO), Muh. Darwis K., menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah pusat tidak perlu dihentikan. Sebaliknya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) wajib memperketat aturan main, membenahi skema distribusi, dan memperkuat pengawasan di lapangan demi mencegah kebocoran anggaran negara.
Pernyataan ini menyusul berbagai temuan kritis LIDIK PRO di wilayah Sulawesi Selatan terkait tata kelola dapur umum yang dinilai mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami mendukung penuh program pemerintah ini karena dampak ekonominya nyata bagi UMKM, pedagang pasar, petani, dan nelayan. Namun, dukungan kami adalah dukungan yang kritis. Kami tidak ingin anggaran negara yang begitu besar justru menjadi ajang bancakan akibat lemahnya regulasi,” ujar Darwis saat ditemui di Warkop 47, Jalan Bakti Adiguna, Makassar, Selasa (23/6/2026).
Temuan Pelanggaran di Lapangan
Berdasarkan hasil investigasi LIDIK PRO di Sulawesi Selatan, ditemukan sejumlah indikasi praktik menyimpang yang berpotensi merugikan negara dan menurunkan kualitas asupan siswa, antara lain:
Sistem Monopoli & Jual Beli Titik: Adanya indikasi penguasaan titik dapur oleh yayasan tertentu serta adanya potongan-potongan anggaran yang tidak jelas kepada pemilik dapur operasional.
Keterlibatan Aparat/SPPI Sebagai Supplier: Adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang beralih peran menjadi pemasok bahan baku, yang berpotensi memicu konflik kepentingan (conflict of interest).
Pelanggaran SOP & Sanitasi: Banyak dapur pengelolaan yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai serta menyajikan menu yang tidak layak atau tidak sebanding dengan pagu anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Rekomendasi Solusi Berdasarkan Regulasi Pengadaan dan Tata Kelola Gizi
Untuk menyelamatkan program strategis ini, Sekjen LIDIK PRO menawarkan sejumlah rekomendasi konkret kepada Presiden dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN):
1. Validasi Data Penerima: Fokus pada Azas Keadilan dan Tepat Sasaran
Sesuai dengan azas efisiensi anggaran negara (UU Keuangan Negara), mekanisme penerima MBG harus dievaluasi. Siswa dari keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi sebaiknya dikeluarkan dari daftar penerima. Sekolah harus melakukan verifikasi data yang faktual agar anggaran benar-benar dialokasikan untuk memutus rantai stunting dan gizi buruk pada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
2. Desentralisasi Pengelolaan: Alihkan ke Dapur Sekolah jika Yayasan Membangkang
Jika yayasan pengelola saat ini tetap tidak patuh pada standar mutu, pemerintah harus tegas menerapkan sanksi administratif hingga pemutusan kontrak. Sebagai solusi alternatif, BGN dapat menyerahkan kelola anggaran dan operasional dapur langsung ke masing-masing sekolah (swakelola) dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat sekitar, sesuai dengan prinsip transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah (Perpres PBJ).
3. Penegakan Standar Lingkungan dan Kelayakan Mutu Menu
Pengelola dapur wajib mematuhi standar higienitas sanitasi pangan. Ketiadaan IPAL di dapur-dapur MBG melanggar regulasi lingkungan hidup dan kesehatan. Kualitas makanan dengan indeks harga Rp8.000 – Rp10.000 harus dipastikan memenuhi kecukupan kalori dan gizi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kuantitas jumlah titik dapur.
Menjaga Multiplier Effect Ekonomi Daerah
Darwis mengingatkan bahwa menghentikan program ini bukanlah solusi yang bijak, karena akan berdampak sistemik pada perekonomian lokal.
“Sangat disayangkan jika program ini distop. Berapa banyak tenaga kerja lokal di dapur yang akan kehilangan pendapatan dan kembali menjadi beban daerah? Serapan hasil panen petani sayur, peternak ayam, dan telur di masyarakat pasti akan merosot tajam. Kuncinya bukan menghentikan program, tapi membersihkan para pelaksana yang nakal di daerah,” tegas Darwis menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan