Satu Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Desa Bontomasila Gantarang Dilumpuhkan Polisi
Bulukumba, suaralidik.com – Kamis (21/05/2020), Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil melumpuhkan Pelaku pencurian ternak kuda bernama Pudding (43) di dusun Bambalie Desa Borongloe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.
Hasil introgasi, Pelaku mengaku jika dirinya juga terlibat dalam aksi pencurian ternak kuda sebanyak 2 ekor di dusun Bontokamase Desa Bontomasila Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Bahkan pelaku juga mengakui jika sebelumnya pernah juga melakukan pencurian dua ekor hewan ternak kuda di daerah Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga : Oknum Kadus di Desa Borong Loe Bantaeng Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian
Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, Pelaku ini berhasil ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan ternak kudanya.
“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban terkait tindak kriminal yang dialaminya dengan di curinya 2 (dua) ekor kuda jenis balibi umur 4 tahun dengan anak umur 1 minggu, selain itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian ternak kuda di Kindang”, kata Berry.
Bekerja sama antara Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba dengan Resmob Polres Bantaeng, Pelaku berhasil diamankan yang sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
“Saat diamankan, Ia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki,” lanjut Berry
Kini pelaku beserta barang bukti dua ekor kuda jenis balibi dengan induk umur 4 thn dan anak umur 1 minggu diamankan di Mako Polres Bulukumba untuk proses hukum selanjutnya. (*Riswan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan