Sangkala Saddiko Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator H. Sangkala Saddiko menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik, di Hotel Sarison Makassar, Rabu (19/06/2024).
H. Sangkala Saddiko dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dibuatnya perda air limbah adalah hak dan kewajiban pemerintah dan warga masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam perda air limbah serta langkah konkrit yang menjadi rencana tindak lanjut dalam penerapan perda air limbah.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan memahami tentang air limbah domestik. Sengaja acara sosialisasi ini kita adakan, agar para hadirin dapat memahami tentang air limbah domestik, yakni air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci dan buang air. Semoga acara ini dapat menambah pengetahuan kita tentang air limbah domestik, yang selama ini kita belum memahaminya dengan baik,” jelasnya.
