iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

RUU HIP : Pancasila Digugat, Islam Diabaikan

waktu baca 5 menit
Hariati, SKM (Aktivis Dakwah Makassar)

Opini – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tengah menjadi sorotan. Bahkan sejumlah politisi dan tokoh agama menganggap RUU HIP tersebut tidak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi. Salah satunya adalah yang disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hisca Panjaitan.

“Sejak awal kami menarik diri pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI. Selain tidak ada urgensinya dan tidak tepat waktunya saat kita fokus menangani pandemi virus corona,” kata Hisca sebagaimana dikutip dari Kompas.com (16/6/2020).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataaan sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas di DPR

MUI menilai memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat 1 UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada beberapa hal yang disoroti MUI, di antaranya tidak mencantumkannya Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966.Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah memilukan yang pernah dilakukan PKI.

Melansir Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah RUU yang diusulkan oleh DPR RI dan disebut telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Berdasarkan catatan rapat tersebut, dikatakan bahwa saat ini belum ada Undang-Undang sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga diperlukan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila.

RUU HIP diharapkan menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun  kebijakan Pembangunan Nasional di berbagai bidang.

Tetapi RUU ini justru memuat banyak polemik mulai dari makna Pancasila sebagai ideologi, apa saja yang bertentangan dengan ideologi, juga bagaimana mewujudkan integrasi hingga polemik soal implementasi di berbagai bidang termasuk bidang ekonomi. Di satu sisi menetapkan peran negara yang harus lebih dominan dalam menjaga ekonomi rakyat namun juga mendorong kebijakan utang luar negeri dengan alasan memperkuat ekonomi.

Dalam ketentuan RUU HIP, demokrasi ekonomi pancasila disebut sebagai perwujudan dari perekonomian nasional. Dan karena itu, diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

RUU ini mengundang polemik dan penolakan berbagai kalangan umat. Salah satu yang mengemuka karena  celah keterbukaan terhadap berkembangnya komunisme. Dugaan kuat akan potensi bangkitnya ideologi komunisme di Indonesia menjadi alasan terkuat penolakan seluruh ormas islam atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).Karena itu, umat islam mendesak pembatalan pembahasan, bukan hanya ditunda. Secara ideologis memang wajib menolak RUU HIP untuk keseluruhannya.

Bangsa Indonesia telah berabad-abad dijajah oleh negara kapitalis. Selama penjajah inilah ratusan nyawa rakyat dan para pejuang negeri ini jadi korban. Sampai-sampai kalau mau jujur, kapitalisme sampai saat ini masih menjajah negeri ini hingga saat ini.

Sementara RUU HIP diduga kuat berbau ideologi komunis Sejarah negeri ini juga mengalami luka yang dalam atas kekejaman ideologi komunisme atas agama dan kaum beragama. Ideologi atheisme ini menganggap agama sebagai candu yang harus dimusnahkan dari kehidupan. Entah sudah berapa ulama dan umat islam yang menjadi korban atas kekejaman komunisme ini.

Buah pikiran DPR untuk  membahas RUU HIP serasa membuka luka lama umat islam atas sejarah pengkhianatan kaum komunis atas negeri ini. Dan RUU HIP ini diduga kuat merupakan kekuatan politik yang ingin menerapkan paham komunis di negeri dan membuang peran agama. 

Maka sepatutnya umat islam dari berbagai ormas bersatu dan bergabung dalam aspirasi menolak RUU HIP.Ini bukti cinta kepada negeri ini . Negeri ini merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa harus tetap dipertahankan dari berbagai bentuk penjajahan yang tidak sesuia perikemanusiaan dan perikeadilan.  

Meski pembahasannya ditunda sementara waktu, tidak berarti selesai pembahasan tentang aspek ideologi ini. Harus disadari oleh semua komponen bangsa bahwa ancaman tidak kalah besar bahayanya bersumber dari berkembangnya kapilatisme dan liberalisme yang makin mengakar di sektor-sektor strategis umat.

Sedangkan islam dan khilafah justru harus dihadirkan solusi, bukan Ini mengindikasikan urgensitas mengenalkan Islam sebagai ideologi yang telah sangat komprehensif dan terintegrasi menjelaskan penyelenggaraan negara mulai aspek filosofi hingga system. Memberi identifikasi yang sangat jelas tentang apa saja yang bertentangan dengannya.  Tidak ada saling kontradiksi antar bagiannya dan sistemnya secara integral mewujudkan keutuhan, keadilan dan kesejahteraan.

Mestinya bangsa ini merenungkan firman Allah dalam Q.S Al-Araf.96

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Kedua ideologi yakni kapitalisme dan komunisme adalah ideologi iblis yang mendustakan ayat-ayat Allah. Kedua ideologi ini telah menyebabkan malapetaka peradaban manusia dan kesengsaraan manusia yang tiada berujung. Telah berbagaai bentuk kefasadan dari kedua ideologi tersebut.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.(Q.S Ar-Rum 41).

Kembali ke jalan yang benar adalah islam. Sebab islam adalah satu-satunya agama yang benar. Syariah islam adalah aturan Allah yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Selain dari itu, adalah hukum jahiliyah. Oleh karena itu, solusi yang benar atas krisis multidimensi negeri ini dan seluruh negeri di seluruh dunia adalah syariah islam yang diterapkan secara kaffah dan jangan mengikuti langkah- langkah syetan.

Oleh Hariati, SKM (Aktivis Dakwah Makassar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi