Rei Arsyad Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kota Makassar
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Rei Arsyad menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Makassar, Sabtu (02/12/2023).
Dalam kegiatan ini, dadir sebagai pemateri, Ketua program Bank Sampah Makassar, Saharuddin dan Taufiq Djabbar (Pemerhati Lingkungan).
Dalam sambutannya, H. Rei Arsyad mengatakan, perda ini salah satu hal yang paling krusial dan urgen untuk dibahas. Keadaan sampah hari ini menjadi perhatian bagi kita semua.
TPA Antang setiap harinya menampung sampah sebanyak 1.400 ton perhari. Lahan yang disediakan Pemkot Makassar kurang lebih 20 hektare tidak mampu menampung sampah.
“Sampah kita setiap hari menyuplai sebanyam 1.400 ton. Masalah ini belum ada yang memberikan jalan keluar dari permasalahan ini. 20 hektare untuk menampung sampah yang kita miliki setiap hari tidak cukup untuk menampung sampah kita,” ujarnya.
Menurutnya, sampah memang cukup memprihatinkan, sampah itu tidak hanya mencemari lingkungan juga kalau sampah menumpuk banyak akan menghasilkan gas.
Sementara itu, Saharuddin menyampaikan bahwa tugas masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan dengan cara memilah sampah dari rumah.
“Masyarakat ini kebanyakan belum terlalu paham. Makanya melalui sosialisasi ini sampah plastik dan sampah basah itu dipisahkan. Ini perlu kerjasama kita untuk membantu pemerintah kota,” katanya.
“Pemkot Makassar berharap warga mampu memilah sampah dair rumah. Itu akan memudahkan petugas demi mewujudkan Makassar menjadi lebih bersih,” pungkasnya.
