MAKASSAR,SUARALIDIK.com — Unit Reskrim Kepolisian Sektor Biringkanaya Makassar mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang kedapatan mengantongi narkoba jenis Sabu-sabu dalam suatu Ops Cipta Kondisi di jalan Ir.Sutami Kelurahan Sudiang Makassar, Jumat 2923/6/17) sekitar pukul 01.00 WITA

“Saat itu petugas sedang melaksanakan penyeidikan kasus 3C di sekitar jalan Sutami dan melihat kumpulan anak-anak remaja di penjual pisang, kemudian anggota lalu singgah dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para remaja dan pemuda tersebut. Salah seorang diantaranya ditemukan mengantongi atau menguasi sabu-sabu sebanyak 14 sachet ukuran kecil ” ujar AKP Zainuddin.
Pemuda yang diketahui bernama Mahabba alias Abba warga jalan Ir.sutami no.15 Kelurahan Sudiang Biringkanaya sesuai LP /750/VI/2017/ Polrestabes mks/sek bring, tertanggal 23 Juni 2017.
Dari hasil interogasi awal Polisi, tersangka Abba mengakui Sabu- Sabu sebanyak 14 sachet kecil paket 200 bersama alat timbangnya yang di temukan Polisi di TKP adalah barang miliknya yang di peroleh dari jalan Kerung -Kerung Makassar namun tersangka Abba tidak mengenal orang tersebut .
Saat ini tersangka Mahabba alias Abba diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut. ( SHIRA/RED2 )









