Ratusan Warga Desa Garanta Kecewa, Mereka Tidak Masuk DPT Pilkades 2020
Bulukumba, suaralidik.com – Ratusan warga desa Garanta kecamatan Ujung loe kabupaten Bulukumba kecewa lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkades 2020 di desanya. Kamis (5/3/2020).
Dilaporkan dari lokasi pilkades, tampak warga antusias mengikuti tahapan pencoblosan pilkades namun mereka tidak mendapatkan surat panggilan dari panitia sehingga tidak bisa ikut dalam pencoblosan.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga bernama Muh Asse dari dusun Tanru tedong, Ia sangat kecewa karena tidak diperbolehkan memilih calon kepala desanya.
” Saya juga pak dilarang masuk mencoblos karena tidak ada surat panggilan dari panitia, tetap saya datang sebagai warga dengan membawa KTP tapi tetap tidak diperbolehkan namun banyak warga yang punya surat panggilan tapi status merantau dan meninggal dunia,” nada kecewa Asse kepada media.
Saat Asse mempertanyakan prihal surat panggilan yang tidak kunjung diterimanya, panitia hanya menyampaikan kalau sudah menjadi peraturan dari Kecamatan dan Kabupaten.
Salah satu Panitia bernama Nuranna yang dikonfirmasi langsung di lokasi menyebutkan bahwa itu adalah peraturan dari tingkat kecamatan dan kabupaten yang tidak bisa diganggu gugat.
“Ini aturan dari kabupaten dan perbup pak, tidak bisa di ganggu gugat,” tegas Hanna.
Ia juga menyebutkan kalau pihaknya masih mengacu pada DPT Pilpres dan Legeslatif lalu dan sudah dibuat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di mesjid-mesjid.
“Kami sudah tempel pengumuman DPS di mesjid-mesjid tetapi warga tidak ada yang konfirmasi kalau namanya tidak ada dan bahkan diadakan pendaftaran pemilih sementara”, lanjutnya.
Anehnya pada saat pemilihan Pilpres dan DPRD yang lalu, Asse sekeluarga justru terdaftar dalam DPT dan anggota keluarganya mendapat surat panggilan.
Selain itu, dari salah satu calon kepala desa Garanta Muh Subair juga mengeluhkan adanya warga yang tidak terima surat panggilan.
” iye pak, banyak kasian yang tidak terima surat panggilan di sini, dari dusun Tanru tedong, mereka bawa KTP tapi tetap tidak diperbolehkan, saya juga bingung seperti apa cara mereka melakukan pendataan dan distribusi surat panggilan” keluh Subair.
Pantauan media di lokasi, Diperkirakan ratusan warga desa Garanta yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak terima surat panggilan dari panitia.(***RISWAN)








