Makassar,SuaraLidik.com – Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memastikan menindak lanjuti laporan mengenai penganiayaan Dosen UMI berinisial MAW yang dipukuli oleh aparat kepolisian saat unjuk rasa penolakan UU Umnibus Law di depan Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumihardjo Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi saat terjadi kericuhan sudah menghimbau masyarakat lewat pengeras suara untuk menjauhi lokasi.
“Kita prihatin dengan insiden tersebut, yang perlu diketahui bersama bahwa situasi saat itu unjuk rasa yang berujung anarkis dan berlangsung hingga malam hari, sehingga prosedur pengamanan yang dilakukan adalah melakukan pembubaran massa yang didahului dengan menghimbau pengunjuk rasa melalui sound system dengan jangkuan sekitar 2 kilometer”, ujar Ibrahim Tompo.
Selanjutnya polisi menurut Ibrahim Tompo, menyemprotkan water cannon dan menembak gas air mata karena situasi sudah ricuh. Sementara MAW mengaku tidak mendengar suara saat demonstran diminta menjauhi lokasi kericuhan.
MAW berharap laporan baik aspek pidana dan etik segera ditindak lanjuti. Dosen UMI Fakultas Hukum ini sudah memberikan keterangan yang dapat dijadikan dasar untuk mengidentifikasi para oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya. (*JJ)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan