iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Jokowi Di Kolaka Timur  Terancam, Ini Alasannya

waktu baca 2 menit

KOLAKA, SUARALIDIK.COM – Program  pengentasan kemiskinan mulia Presiden RI Ir Joko Widodo di Kolaka Timur bakal terancam batal total. Indikasi  ini terjadi di Desa Tawarombadaka, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.

Hasil investigasi LSM Lidik Pro  di daerah  tersebut  cukup mencengangkan. Kawasan  hutan  yang  diperuntukkan untuk  pencetakan  sawah disulap  menjadi lahan kebun sawit milik PT ‘ASIR’  yang  sudah  eksis  sejak 2013 silam.

Menurut penjelasan Ketua  Investigasi  Lidik  Pro, Harianto Syam, awalnya Pemerintah memprogramkan pencetakan  sawah  buat  warga  Taqwaro. Agar  memudahkan proses  itu, konon, KTP warga  dikumpul oleh pihak Kecamatan Tinondo.

Badan Pertanahan Nasional  Kolaka  dan Sulawesi Tenggara   gerak cepat. sekitar 300 sertifikat tanah milik lahan pun jadi  dan  siap  diserahkan. “Sertifikat itu diserahkan  ke Kepala  Desa Tawarombadaka,”tukas pejabat BPN  Kolaka  Timur  yang  sempat  diwawancarai  beberapa waktu lalu.

Salah satu sertifikat yang diamankan di ruang kerja kepala Desa Tawarombadaka

Sampaikah sertifikat  itu ? Ternyata  tidak. Bak  sandiwara  mafia saja. Sertifikat  senilai kurang lebih 400 Ha  itu diamankan oleh Kepala  Desa Tawaro. Investigasi di ruang  kerja  Kepala  Desa membuat geleng-geleng kepala. “Di ruang kepala  Desa kami temukan,  sertifikat atas  nama  warga  itu jumlah puluhan,”beber  Anto.

Adapun lahan yang diharapkan menjadi lahan persawahan  sudah disulap menjadi lahan kebun  sawit  oleh PT ‘ASIR’. Warga  yang rata-rata  petani  itu hanya  membisu. Tak  tahu kemana. Saban  menanyakan sertifikatnya  mereka dihadapkan  anggota  Brimob   yang bersenjata  lengkap. “Saya  menduga, sertifikat lain itu berada  di perusahaan. Kasihan rakyat,  Presiden Jokowi  harus  menindaki oknum-oknum  di kasus ini,”imbau pria  berambut  gondrong itu.(***iqb)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi