Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Jokowi Di Kolaka Timur Terancam, Ini Alasannya
KOLAKA, SUARALIDIK.COM – Program pengentasan kemiskinan mulia Presiden RI Ir Joko Widodo di Kolaka Timur bakal terancam batal total. Indikasi ini terjadi di Desa Tawarombadaka, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
Hasil investigasi LSM Lidik Pro di daerah tersebut cukup mencengangkan. Kawasan hutan yang diperuntukkan untuk pencetakan sawah disulap menjadi lahan kebun sawit milik PT ‘ASIR’ yang sudah eksis sejak 2013 silam.
Menurut penjelasan Ketua Investigasi Lidik Pro, Harianto Syam, awalnya Pemerintah memprogramkan pencetakan sawah buat warga Taqwaro. Agar memudahkan proses itu, konon, KTP warga dikumpul oleh pihak Kecamatan Tinondo.
Badan Pertanahan Nasional Kolaka dan Sulawesi Tenggara gerak cepat. sekitar 300 sertifikat tanah milik lahan pun jadi dan siap diserahkan. “Sertifikat itu diserahkan ke Kepala Desa Tawarombadaka,”tukas pejabat BPN Kolaka Timur yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Sampaikah sertifikat itu ? Ternyata tidak. Bak sandiwara mafia saja. Sertifikat senilai kurang lebih 400 Ha itu diamankan oleh Kepala Desa Tawaro. Investigasi di ruang kerja Kepala Desa membuat geleng-geleng kepala. “Di ruang kepala Desa kami temukan, sertifikat atas nama warga itu jumlah puluhan,”beber Anto.
Adapun lahan yang diharapkan menjadi lahan persawahan sudah disulap menjadi lahan kebun sawit oleh PT ‘ASIR’. Warga yang rata-rata petani itu hanya membisu. Tak tahu kemana. Saban menanyakan sertifikatnya mereka dihadapkan anggota Brimob yang bersenjata lengkap. “Saya menduga, sertifikat lain itu berada di perusahaan. Kasihan rakyat, Presiden Jokowi harus menindaki oknum-oknum di kasus ini,”imbau pria berambut gondrong itu.(***iqb)