Polsek Kindang Berhasil Amankan Jaringan Pencuri dan Penadah Sepeda Motor
Hasil introgasi di TKP, Supardi dan Ismail mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mengambil sepeda motor di dusun Pabbaengbaeng desa Anrihua kec. Kindang dan bahkan mengakui kalau masih ada pelaku lainnya bernama Ical yang terlibat dalam aksinya itu.
” Iye, saya bersama Ismail dan Ical sepeda motor itu dan sudah kami jual bengkel motor bernama Adi seharga Rp. 1.300.000-“, Kata Supardi.
Mendengar pengakuan ini, Polisi kemudian bergerak cepat lokasi bengkel milik Adi yang terletak di dusun Balo balo desa Bonto baji kec. Kajang.
Di TKP, Polisi menemukan barang bukti Sepeda motor curian yang disembunyikan dalam kamar tidur ditutup dengan selimut. Adi sebagai penadah mengaku jika sepeda motor ini dibelinya dari Supardi dan Ismail.
Usia mengamankan Supardi,Ismail dan Adi bersama barang bukti, petugas kemudian bergerak ke tempat tinggal Ical namun pelaku namun tidak ditemukan di rumahnya.
Kin ketiga pelaku sudah beraada di mako Polsek Kindang dan mengakui semua perbuatannya. Hasil pengembangan, mereka juga mengaku kalau sudah pernah beraksi di Kec Bontobahari, Kab Sinjai, Kec. Bulukumba dan Kecamatan Kindang. (***Riswan)









