Polsek Kindang Berhasil Amankan Jaringan Pencuri dan Penadah Sepeda Motor
Bulukumba, suaralidik.com – Polisi dari Polsek Kindang kab Bulukumba berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di beberapa titik di wilayah hukum kabupaten Bulukumba.
Pengungkapan jaringan pencuri sepeda motor ini berawal dari laporan korban bernama Andi Datting ke Polsek Kindang pada hari Minggu (16/9), Korban melaporkan kalau sepeda motor miliknya telah dicuri yang tidak diketahui pelakunya pada hari Sabtu (15/9) sekitar pukul 14:00 Wita.
Berdasarkan laporan LP/18/IX /2018/sek kindang, Polisi kemudian menindak lanjutinya dengan mencari informasi pada beberapa titik di sekitar tempat kejadian pristiwa (TKP). Dari keterangan salah satu warga, Ia menjelaskan kalau salah satu warga asal kajang bernama Supardi alias Sadi berboncengan dengan Ismail sempat mondar-mondir menggunakan sepeda motor tersebut sebelum pemilik sepeda motor melaporkan kehilangan motor miliknya.
Sesuai dengan keterangan warga dan hasil penyelidikan kepolisian, Senin (17/9), Kapolsek kindang AKP Sarman SH bersama Kanit Reskrim AIPTU Muh Yunus bersama anggota AIPDA Anshar dan anggota lainnya melakukan pengembangan penyelidikan di dusun Lembang desa Bontobiraeng kec. Kajang tempat tinggal Supardi dan Ismail yang diduga kuat sebagai pelaku.
Hasil introgasi di TKP, Supardi dan Ismail mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mengambil sepeda motor di dusun Pabbaengbaeng desa Anrihua kec. Kindang dan bahkan mengakui kalau masih ada pelaku lainnya bernama Ical yang terlibat dalam aksinya itu.
” Iye, saya bersama Ismail dan Ical sepeda motor itu dan sudah kami jual bengkel motor bernama Adi seharga Rp. 1.300.000-“, Kata Supardi.
Mendengar pengakuan ini, Polisi kemudian bergerak cepat lokasi bengkel milik Adi yang terletak di dusun Balo balo desa Bonto baji kec. Kajang.
Di TKP, Polisi menemukan barang bukti Sepeda motor curian yang disembunyikan dalam kamar tidur ditutup dengan selimut. Adi sebagai penadah mengaku jika sepeda motor ini dibelinya dari Supardi dan Ismail.
Usia mengamankan Supardi,Ismail dan Adi bersama barang bukti, petugas kemudian bergerak ke tempat tinggal Ical namun pelaku namun tidak ditemukan di rumahnya.
Kin ketiga pelaku sudah beraada di mako Polsek Kindang dan mengakui semua perbuatannya. Hasil pengembangan, mereka juga mengaku kalau sudah pernah beraksi di Kec Bontobahari, Kab Sinjai, Kec. Bulukumba dan Kecamatan Kindang. (***Riswan)









