PANGKEP, Suaralidik.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkep, Sulsel, mengamankan 5 Unit Alat Berat Eskavator, dan 3 mobil truck di lokasi tambang yang diduga ilegal. Senin (14/8/17), siang.
Operasi Anggota idik III sat Reskrim Polres Pangkep yang dipimpin, Kanit Idik III Ipda Muh Afhi A tersebut menyasar tiga lokasi tambang yakni, di kecamatan Gattareng tepatnya di desa Taraeweang. Di lokasi ini merupakan pertambangan tanah klei, polisi mengaman kan 1 kunci eskavator dan 1 kunci Truck.
Di lokasi kedua, berada di kecamatan Sigeri, tepatnya di kelurahan Bonto Matene. Lokasi ini juga merupakan pertambangan tanah klei, dimana polisi mengamankan 1 kunci Eskavator dan 1 kunci truck. Lokasi ini diketahui merupakan milik anggita DPRD Pangkep komisi 3.
Di lokasi ketiga, polisi juga mengamankan 2 Eskavator, dan 1 mobil truck, tepatnya di desa Ali Sipoto, kecamatan Ma’rang. Pertambangan ini juga merupakan tambang tanah klei.
“Jadi semua barang bukti kita sita, untuk selanjutnya diselidiki pihak kepolisian,” kata Ipda Muh Afhi.