PANGKEP, Suaralidik.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkep, Sulsel, mengamankan 5 Unit Alat Berat Eskavator, dan 3 mobil truck di lokasi tambang yang diduga ilegal. Senin (14/8/17), siang.
Di lokasi kedua, berada di kecamatan Sigeri, tepatnya di kelurahan Bonto Matene. Lokasi ini juga merupakan pertambangan tanah klei, dimana polisi mengamankan 1 kunci Eskavator dan 1 kunci truck. Lokasi ini diketahui merupakan milik anggita DPRD Pangkep komisi 3.
Di lokasi ketiga, polisi juga mengamankan 2 Eskavator, dan 1 mobil truck, tepatnya di desa Ali Sipoto, kecamatan Ma’rang. Pertambangan ini juga merupakan tambang tanah klei.
“Jadi semua barang bukti kita sita, untuk selanjutnya diselidiki pihak kepolisian,” kata Ipda Muh Afhi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan