iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Pleno KPU Bulukumba Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 

waktu baca 3 menit
Photo : KPU Bulukumba menggelar Pleno penetapan DPT Untuk Pemilu 2019

“Jadi masih ada rentang waktu bagi warga untuk mengurus KTP elektronik, kalau KTP elektroniknya sudah selesai maka dia akan dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus atau DPK,” tukasnya.

Meski para peserta rapat menyepakati laporan DPT yang telah disampaikan seluruh PPK, namun komisioner Bawaslu Abd Rahman memberikan catatan bahwa ada dua kecamatan yakni Rilau Ale dan Ujungloe yang menyampaikan data yang tidak sesuai dengan rekap di tingkat kecamatan, sehingga terjadi selisih angka DPT.

“Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilu, termasuk pemutakhiran dan penetapan DPT, nah kami menemukan ada selisih angka di dua kecamatan tersebut,” ungkap Abd Rahman.

Menanggapi pernyataan Bawaslu, PPK Rilau Ale dan Ujungloe menjelaskan jika memang ada perbedaan angka dari rekap kecamatan pada 14 Agustus yang lalu dengan apa yang dilaporkan pada rapat penetapan DPT ini. Penyebabnya kata PPK Ujungloe Mukhtar Husain bahwa setelah rekap kecamatan, ada 30 warga dari berkategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) karena yang bersangkutan setelah itu sudah memiliki Suket, sehingga pada laporan kami ada tambahan yang harus diakomodir. Kasus yang sama terjadi di Kecamatan Rilai Ale, ada tambahan 33 orang yang telah dituangkan dalam berita acara.

Usai membacakan berita acara rapat pleno terbuka penetapan DPT Bulukumba, Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin menyerahkan berita acara hasil rapat pleno penetapan DPT kepada Komisioner BawasluBulukumba, Ambo Radde serta kepada Pemda Bulukumba dan Polres Bulukumba.(***iswanto)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi