Tolak Alasan Akhir Pekan Pulang Kampung, Lidik Pro Minta Gubernur Sulsel Evaluasi Plt Kepala UPT Pelabuhan Bira
![]()
BULUKUMBA, Suaralidik.com – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) melayangkan sorotan tajam terhadap kinerja dan tata kelola pelayanan di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba.
Saat dijumpai di Warkop Titik Nol pada Rabu (2/9/2026), Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muhammad Darwis K, secara tegas meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi keberadaan dan kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Dishub Pelabuhan Bira, Ikrar Mallarangeng.
Pernyataan ini mencetus setelah muncul alibi dari pihak UPT terkait tugas operasional dan jadwal kepulangan berkumpul bersama keluarga pada akhir pekan (Sabtu–Minggu). Menurut Darwis, alasan tersebut sangat bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik di sektor perhubungan dan kepelabuhanan.
“Sabtu dan Minggu justru merupakan puncak arus mobilitas penumpang di Pelabuhan Bira. Di waktu akhir pekan itulah pelayanan harus bekerja maksimal di lapangan, bukan malah ditinggalkan,” tegas Darwis saat memberikan keterangannya di Warkop Titik Nol.
Ia menegaskan, jika pejabat yang ditunjuk merasa tidak sanggup memberikan dedikasi penuh dan tidak siap bekerja di lapangan pada hari libur demi pelayanan publik, sebaiknya segera mengundurkan diri atau angkat kaki dari Bulukumba.
Selain masalah komitmen kerja di lapangan, Lidik Pro juga menyoroti praktik rangkap jabatan yang diemban oleh Ikrar Mallarangeng saat ini. Selain menjalankan tugas operasional di UPT ASDP Pelabuhan Bira, ia juga memegang tugas dan jabatan definitif lainnya di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan. Rangkap jabatan ini dinilai menjadi akar penyebab tidak maksimalnya pengawasan dan tata kelola di pelabuhan.
“Apakah Gubernur Sulsel sudah krisis SDM sehingga menempatkan pejabat yang rangkap jabatan dan terkesan tidak fokus memahami tata kelola kepelabuhanan? Kami minta Gubernur tegas mengangkat figur yang benar-benar siap bekerja di lapangan dan profesional,” pungkasnya.









