Persoalan KDMP Enrekang Sudah Selesai, Ibu Kiki Diminta Konsisten dengan Kesepakatan
![]()
SUARALIDIK.COM, ENREKANG — Persoalan yang sebelumnya muncul terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kodim 1419/Enrekang dinyatakan telah selesai. Pihak Dandim 1419/Enrekang bersama pihak Kiki telah melakukan komunikasi, klarifikasi dan mencapai kesepakatan penyelesaian.
Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 20 September 2026.
Dalam surat tersebut, Kiki menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memiliki permasalahan dengan KDMP yang dikerjakannya, termasuk KDMP Desa Buntu Sugi, Desa Sumillan, Desa Kadingeh dan Desa Pebaloran di wilayah Kodim 1419/Enrekang.
Ia juga menyatakan, apabila masih terdapat persoalan terkait utang barang, material maupun jasa yang berkaitan dengan pekerjaannya, dirinya siap bertanggung jawab sepenuhnya.
Pada poin berikutnya, secara tegas dinyatakan bahwa hak dan tuntutan kepada pihak Kodim 1419/Enrekang sudah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah.
Jangan Ada Lagi Wacana yang Menghidupkan Persoalan
Dengan adanya kesepakatan tersebut, semua pihak diharapkan menghormati penyelesaian yang telah dibuat.
Termasuk Ibu Kiki sendiri. Jika setelah adanya kesepakatan masih muncul wacana, pernyataan atau pemberitaan yang seolah-olah menggambarkan bahwa persoalan dengan Kodim 1419/Enrekang masih berlangsung, maka hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dengan fakta penyelesaian yang telah disepakati.
Jangan sampai Ibu Kiki justru berada dalam posisi yang dimanfaatkan atau ditunggangi oleh pihak lain untuk menghidupkan kembali persoalan yang telah selesai.







