iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

PERHAPMI Apresiasi Kinerja Polisi Perbatasan, Cegah 14 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Asal Bulukumba

waktu baca 1 menit

Suaralidik.com,_|| Perkumpulan Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PERHAPMI), sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang ada dibatas Nunukan, yang berhasil melakukan pencegahan terhadap 14 orang calon pekerja migran Indonesia non prosedural dan berdasar surat BP2MI.(23/12/2023)

Hal ini di pertegas lagi dengan terbitnya Surat terbatas yang dikeluarkan oleh BP3MI Provinsi Sulawesi Selatan No. B.2592/BP3MI21/PB.05.03/XII/2023, terkait Pemulangan CPMI hasil pencegahan. Dimana surat tersebut ditujukan ke Bupati Bulukumba.

Keempat belas orang CPMI tersebut semua berasal dari Kabupaten Bulukumba, dimana mereka diperkirakan tiba di Pelabuhan Pare-Pare dari rute kapal Nunukan-Pare-Pare.

Menyikapi hal itu, PERHAPMI mengharapkan perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bulukumba untuk melakukan investigasi mendalam agar bisa terungkap siapa pelaku pengiriman ke 14 orang CPMI tersebut, terang Darwis K ketua umum Perhapmi.

Ditempat berbeda, saat dimintai keterangan Wakil Ketua PERHAPMI, Kemal Situru mengatakan pemulangan CPMI ini karena melakukan praktik non prosedural yang di sinyalir sudah dilakukan selama puluhan tahun, sehingga perlunya atensi khusus bagi pemerintah dan pihak Kepolisian, yang telah terang-terang menyebabkan korban kepada masyarakat yang jadi CPMI yang non prosedural, tegasnya.(KML)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi