Pengawasan APBD 2026 di Atakkae, Masyarakat Apresiasi Kinerja Nyata Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif
![]()
WAJO, SUARALIDIK.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar kegiatan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui agenda pengawasan APBD ini, Sufriadi Arif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan berbagai kebutuhan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan efektivitas program, pemerataan pembangunan, serta kesesuaian antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dalam pemaparannya, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan APBD menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, aspirasi dan masukan masyarakat merupakan bagian penting yang dapat dijadikan bahan evaluasi serta pertimbangan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi kami dalam menjalankan fungsi DPRD, sehingga kebijakan dan program pemerintah daerah dapat lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sufriadi Arif.
Ia menegaskan, pengawasan APBD bertujuan memastikan setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah terlaksana secara transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pada prinsipnya, pengawasan APBD bertujuan memastikan setiap program yang dibiayai anggaran daerah benar-benar dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi dialog dan penyampaian aspirasi, salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga Kelurahan Atakkae adalah gangguan pemadaman listrik yang dinilai cukup meresahkan masyarakat.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait, mengingat ketersediaan listrik merupakan kebutuhan penting yang menunjang aktivitas sehari-hari, baik dalam lingkungan rumah tangga maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
Masyarakat juga mengharapkan adanya perhatian serius agar gangguan pemadaman listrik tidak terus berulang dan mengganggu kenyamanan warga dan saat itu Wakil Ketua DPRD Sulsel secara langsung berkoordinasi dengan pimpinan PLN
Selain menyampaikan berbagai aspirasi, masyarakat yang hadir turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Sufriadi Arif selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel. Mereka menilai kehadirannya secara langsung di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo.
“Kami sangat berterima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bapak Supriadi Arif atas kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Kami juga mengapresiasi kinerja dan perhatian beliau terhadap pembangunan infrastruktur selama ini di Wilayah Sulawesi Selatan khususnya infrastruktur jalan kewenangan provinsi sulawesi selatan di Kabupaten Wajo. Harapan kami, aspirasi masyarakat terus diperjuangkan agar dapat direalisasikan,” ungkap salah seorang warga ibu Merly dalam dialog tatap muka tersebut.
Kehadiran Sufriadi Arif dalam kegiatan pengawasan APBD tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi ruang untuk menyerap berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, pengawasan APBD diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.








