Pelaku Penikaman di Bulukumba Belum Ditangkap, LPBB Ancam Gelar Aksi Demonstrasi Selama Tiga Hari
![]()
BULUKUMBA, Suaralidik.com, 20 Juli 2026 – Kasus penikaman yang menimpa Muh. Alif Bin Andank (25) di Jalan Nenas, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, pada Kamis (16/7/2026) malam, masih menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga dan organisasi pendamping. Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) menilai proses penanganan perkara oleh Polsek Ujung Bulu berjalan lambat.
Kronologi dan Kondisi Korban
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di samping Masjid Agung Bulukumba. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dengan empat titik tusukan; satu tusukan di dada kiri dan tiga tusukan di bagian punggung. Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Tuntutan LPBB
Riswan, Ketua Bidang Basis (Badan Strategis Investigasi Nasional) DPD LPBB, yang akrab disapa Omblack, menyatakan kekecewaannya. Ia menyebut pihak kepolisian seharusnya sudah bisa mengamankan pelaku karena identitasnya telah dikantongi.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Polsek Ujung Bulu. Padahal, adik korban sudah memberikan keterangan untuk pengembangan informasi. Polisi bahkan sudah mendatangi rumah terduga pelaku, namun hingga saat ini belum ada yang diamankan,” ujar Riswan saat ditemui di Bulukumba, Senin (20/7/2026).
Riswan menegaskan sikap tegas organisasinya:
- Ultimatum: Jika dalam waktu satu minggu pelaku tidak ditangkap, LPBB menuntut Kapolsek Ujung Bulu mundur dari jabatannya.
- Aksi Massa: Kader Generasi Z LPBB akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Ujung Bulu selama tiga hari berturut-turut.
- Eskalasi: Jika tuntutan tidak dipenuhi, LPBB akan melakukan aksi jalan kaki dari Bulukumba ke Kota Makassar dengan membawa spanduk tuntutan penuntasan kasus-kasus kekerasan yang dinilai mandek di wilayah hukum Bulukumba.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Menanggapi desakan tersebut, Ipda Kamaruddin, S.Sos., menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus bekerja maksimal. Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi di TKP, sudah kami lakukan. Namun, keterangan korban belum diambil karena kondisinya masih dirawat di rumah sakit,” jelas Ipda Kamaruddin.
Ia menambahkan bahwa tim Unit Reaksi Cepat (URC) saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga meminta bantuan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.









