Parepare, Suaralidik.com – Pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Lakessi Parepare pada Senin (10/5/2020) kemarin berhasil ditangkap polisi gabungan Crime Hunter Resmob dan Kamneg Satuan Intelkam Polres Parepare.
Pelaku berinisial EWN (39) diamankan di Jln Veteran (Depan Hotel Bumi Indah), Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Selasa (12/5/2020) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Dari Identitas, pelaku ternyata salah satu warga kabupaten Barru yang kesehariannya bekerja sebagai tukang servis handphone.
Penagkapan ini merupakan tindak lanjut aduan korban yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Fino warna hijau dgn nomor polisi DP 3209 AF.
Hal ini diungkapkan Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal yang turut langsung dalam penangkapan.
“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Fino warna hijau nomor polisi DP 3209 AF, Sepeda motor di parkir oleh pemiliknya depan penjual coto kemudian masuk berbelanja di Pasar Lakessi,” ungkap Faesal, Selasa (12/5/2020).
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku beserta barang bukti sedang diamankan di Mapolres Parepare. (*AC)









