PDP Asal Pinrang Meninggal Dunia di RSUD A. Makkasau Type B, di Makamkan Di Bilalangnge
PAREPARE, SUARALIDIK.COM – Pasien PDP Covid-19, RSUD. A. Makkasau Type B. Kota Parepare, meninggal dunia. Pasien yang berasal dari Kab. Pinrang, Rabu, 29 April 2020.
Pasien yang meninggal, berinisial HM (54 tahun), Perempuan, berasal dari Jalan Langnga, BTN Permai, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Sebagaimana Prosedur stsndar WHO, almarhuma langsung di proses pemulasaraan untuk dimakamkan pada TPU yang telah di persiapkan Pemerintah Kota Parepare.
Pasien HM dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena hasil rapid tes positif Covid-19, dirujuk sekitar pada pukul 06.30 pagi ini, di RSUD Andi Makkasau type B.
Suaralidik.com konfirmasi berita WA Direktur RSUD. A. Makkasau Type B. dr. Hj. Renny Anggreani Sari, mengiyakan adanya PDP Covid-19 yang meninggal dan meminta suaralidik.com konfirmasi ke HUMAS RSUD. A. Makkasau Type B.
Melalui Humas RSUD. A. Makkasau Type B, suatalidik.com konfirmasi riwayat perawatam pasien RM yang telah terpapar Covid-19 sejak tiba dari Kabupaten Pinrang.
“Dari awal kesadaran pasien menurun dengan gagal napas atau cirrosis hepatitis, dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) serta bantuan pernapasan, kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal,” urai Farida.
Walau masih berstatus PDP kata dia, namun pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan layaknya positif Corona, sesuai standar WHO. “Pemulasaraan kita lakukan seperti menangani orang positif Corona. Intinya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku yang ditetapkan WHO, dan sudah dipastikan keamanannya,” ujar Farida.
Jenazah telah dimakamkan di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, dengan menerapkan protap Covid-19. TPU ini disiapkan Pemkot Parepare untuk pemakaman pasien Covid-19. (*/AD).









