Nurul Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan
Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whizz Prime Makassar, Minggu (28/04/2024).
“Hari ini kita mengambil judul tentang kepemudaan dan kepemudaan itu identik dengan semangat. Jadi banyak hal-hal yang tidak kita ketahui tentang hak kita terkait kepemudaan, bagaimana itu organisasi kepemudaan, dan apa manfaat Perda Kepemudaan ini bagi masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pemuda adalah sosok generasi pelanjut bangsa agar pada masa yang akan datang para pemuda memajukan daerah, bangsa dan wilayahnya.
“Manfaat sebagai pemuda dalam berhimpun dan masuk ke dalam organisasi kepemudaan itu sangat baik, karena banyak fasilitas dari pemerintah yang diberikan untuk mengembangkan potensi,” kata Nurul.
Oleh karena itu, sebagai pihak dari legislatif berharap para pemuda di Makassar terus mengembangkan diri agar dapat mengikuti jejak para tokoh-tokoh yang sukses dan dahulunya sering berhimpun di organisasi kepemudaan.
Sementara Tokoh Pemuda, Munafri Arifuddin menyampaikan secara kebijakan bagaimana pemerintah hadir menggali dan memberikan sarana kepada pemuda dengan membuka peluang menggali penduduk yang produktif memberikan program menciptakan pemuda mandiri.
“Disinilah peran dan tanggung jawab pemuda hadir sebagai kontrol sosial, pemuda memberikan solusi pembangunan. Dan pemuda juga harus berhimpun dalam program wirausaha agar terciptanya para pemuda pemudi yang mandiri,” jelasnya.
Kemudian hadir juga sebagai narasumber kedua dari pemerhati pemuda, Nasruddin Upel. Menurutnya, pemuda memilki peranan sangat penting di dalam pembangunan suatu negara.
“Jadi pembangunan kepemudaan itu proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan,” pungkasnya.
