Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Minggu (21/04/2023).
Menurut Nasir Rurung mengatakan bahwa regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.
Ia menjelaskan, baca tulis Al-Quran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat Islam.
“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ujarnya.
Tujuan Perda Baca Tulis Alquran ini untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Quran untuk anak-anak. Kemudian penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber H.dahyal selaku Sekretaris Dewan mengatakan bahwa implementasi perda baca tulis Alquran harus melibatkan seluruh stakeholder. Sebab, suksesnya program ini tergantung sinergitas.
“Jadi untuk mensukseskan baca tulis Alquran ini memang harus ada sinergi terutama camat dan lurah. Termasuk masyarakat,” tutup Dahyal.
