iklan banner pemrov sulsel
Opini

Memulai Kembali Pembahasan Mengenai RUU Penyadapan

waktu baca 3 menit

oleh Fikri Syariati

Suaralidik.com_RUU Penyadapan menjadi salah satu prioritas legislasi nasional DPR RI periode 2014-2019 lalu. Namun pembahasan terhadap RUU tersebut berhenti dan hingga saat ini belum dilanjutkan kembali. Padahal, RUU Penyadapan memiliki urgensi amat penting bagi reformasi sektor politik dan keamanan nasional.

RUU Penyadapan adalah tindaklanjut DPR RI atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap UUD 1945, yang mengamanatkan perlunya aturan tunggal untuk membentuk mekanisme dan prosedur penyadapan dalam bentuk undang-undang. Hal ini dikarenakan terkait permasalahan penyadapan, hingga saat ini Indonesia masih memiliki 20 aturan yang belum disinkronkan.

Dalam RUU Penyadapan, DPR RI telah merancang penyadapan diperbolehkan untuk sejumlah kasus seperti kasus korupsi yang menjadi kewenangan Polri dan Kejaksaan; perampasan kemerdekaan atau penculikan, perdagangan orang; penyeludupan; pencucian/pemalsuan uang; psikotropika dan/atau narkotika; penambangan tanpa izin; penangkapan tanpa izin; kepabeanan; dan perusakan hutan. Secara khusus, DPR RI juga telah mengecualikan kasus korupsi yang diselidiki KPK karena hal tersebut telah diatur tersendiri dalam revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2009.

Adapun ketentuan pelaksanaan penyadapan dalam RUU Penyadapan yaitu, pelaksanaan penyadapan dilakukan berdasarkan ketentuan dan proses hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab; penyadapan wajib memperoleh penetapan pengadilan; pelaksanaan penyadapan dikoordinasikan kejaksaan agung dengan lembaga peradilan; dan pelaksanaan penyadapan dilakukan dalam tahap penyidikan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Bagaimanapun juga, penyadapan adalah salah satu hal yang kontroversial dan memantik perdebatan dalam publik terutama oleh para pegiat HAM. Penyadapan sendiri adalah salah satu upaya sistematis untuk membuktikan adanya suatu peristiwa kejahatan dan menemukan orang atau kelompok orang yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa kejahatan tersebut. Terkait urgensi RUU penyadapan, Politisi PDIP Masinton Pasaribu pernah mengatakan bahwa penyadapan merupakan perbuatan melanggar HAM yang dilegalkan negara, sehingga harus diatur ketat agar tidak sembarangan menyadap atas nama penegakkan hukum.

Sementara itu, penolakan terhadap sejumlah substansi dalam RUU Penyadapan datang dari Komnas HAM dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan dalam RUU Penyadapan yaitu, definisi terhadap penyadapan masih belum jelas atau disepakati; jangka waktu penyadapan masih berbeda antar lembaga; terlalu banyak lembaga yang diberikan kewenangan penyadapan; penayangan atau penyampaian penyadapan hanya untuk kepentingan pembuktian; permasalahan perlindungan privasi; dan adanya pasal yang mengatur bahwa hasil penyadapan oleh instansi penegak hukum dilaporkan kepada Presiden.

Adapun ICJR mengidentifikasi masalah lainnya terkait RUU Penyadapan yaitu hukum acara penyadapan di Indonesia belum mampu untuk melindungi pihak-pihak yang berpotensi dirugikan atas tindakan penyadapan yang dilakukan secara sewenang-wenang. ICJR berkeinginan pengaturan penyadapan di masa depan akan memperkuat upaya perlindungan privasi dari tindakan penegakkan hukum yang dilakukan secara sewenang–wenang.

Menimbang urgensi RUU Penyadapan yang dinilai cukup mendesak, serta marwah RUU Penyadapan yaitu untuk membantu negara mengungkap kasus kejahatan, maka amat penting bagi DPR RI dan Pemerintah untuk memulai kembali pembahasan mengenai RUU Penyadapan. Tentunya RUU Penyadapan yang akan dibahas pada periode 2019-2024 ini juga harus mengakomodir aspek HAM warga negara dan mengatur secara ketat mengenai mekanisme penyadapan, sehingga wewenang tersebut tidak disalahgunakan Pemerintah.
Penyadapan adalah mekanisme yang amat penting dan dapat membantu mengungkap suatu kasus kejahatan dengan amat efektif.

Misalnya dalam kasus terorisme, penyadapan akan berguna untuk mengungkap pelaku beserta jaringannya, pendonor, motif, dan hal-hal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat pada masa mendatang. Oleh karena itu, mari kita dukung Pemerintah dan DPR RI untuk memulai kembali pembahasan terhadap RUU Penyadapan.

*Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Konsolidasi Stabilitas Sistem Mahjongways Kasino Online sebagai Telaah Kinerja Teknis dan Aktivitas Harian
Eksperimental Pembacaan Scatter Mahjongways Kasino Online pada Perubahan Ritme dan Interaksi Visual Harian
Rekonsiliasi Stabilitas Sistem Mahjongways Kasino Online melalui Observasi Beban Akses dan Ritme Teknis
Periodisasi Pembacaan Scatter Mahjongways Kasino Online lewat Observasi Distribusi Elemen dan Stabilitas Visual Sesi
Prospektif Ritme Scatter Mahjongways Kasino Online untuk Membaca Perubahan Simbol dan Respons Harian
Teknik Membaca Perubahan Pola dari “Panas” ke “Dingin” Sebelum Modal Habis di Mahjong Ways
Cara Menentukan Momen Rehat yang Tepat Saat Pola Mulai Kehilangan Arah di Mahjong Ways
Teknik Membaca Pola “Pancingan Kecil” yang Kerap Muncul Sebelum Kombinasi Besar di Mahjong Ways
Strategi Mengatur Ritme Spin Saat Pola Permainan Mulai Terlihat Tidak Stabil di Mahjong Ways
Analisis Kuantitatif Fase Scatter Mahjongways Kasino Online Awal Bulan pada Struktur Simbol Permainan
Mahjong Wilds
Mahjong Wins 2
Mahjong RTP Online
Mahjongways Kasino Online
Gates of Olympus Super Scatter
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Kasino Online RTP PGSoft
Mahjong Ways 2 Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSoft
Mekanisme Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
PGSoft Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2 Kasino Online
RTP Kasino Online
RTP Berlandaskan Kalkulus
Data Mahjong Ways 2
RTP Harian PGSoft
Mahjongways Kasino Online
Skema Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Momentum RTP PGSoft
Permainan Mahjong Ways 2
Permainan Mahjong Ways 2