iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Memulai Kembali Pembahasan Mengenai RUU Penyadapan

waktu baca 3 menit

Loading

oleh Fikri Syariati

Suaralidik.com_RUU Penyadapan menjadi salah satu prioritas legislasi nasional DPR RI periode 2014-2019 lalu. Namun pembahasan terhadap RUU tersebut berhenti dan hingga saat ini belum dilanjutkan kembali. Padahal, RUU Penyadapan memiliki urgensi amat penting bagi reformasi sektor politik dan keamanan nasional.

RUU Penyadapan adalah tindaklanjut DPR RI atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap UUD 1945, yang mengamanatkan perlunya aturan tunggal untuk membentuk mekanisme dan prosedur penyadapan dalam bentuk undang-undang. Hal ini dikarenakan terkait permasalahan penyadapan, hingga saat ini Indonesia masih memiliki 20 aturan yang belum disinkronkan.

Dalam RUU Penyadapan, DPR RI telah merancang penyadapan diperbolehkan untuk sejumlah kasus seperti kasus korupsi yang menjadi kewenangan Polri dan Kejaksaan; perampasan kemerdekaan atau penculikan, perdagangan orang; penyeludupan; pencucian/pemalsuan uang; psikotropika dan/atau narkotika; penambangan tanpa izin; penangkapan tanpa izin; kepabeanan; dan perusakan hutan. Secara khusus, DPR RI juga telah mengecualikan kasus korupsi yang diselidiki KPK karena hal tersebut telah diatur tersendiri dalam revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2009.

Adapun ketentuan pelaksanaan penyadapan dalam RUU Penyadapan yaitu, pelaksanaan penyadapan dilakukan berdasarkan ketentuan dan proses hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab; penyadapan wajib memperoleh penetapan pengadilan; pelaksanaan penyadapan dikoordinasikan kejaksaan agung dengan lembaga peradilan; dan pelaksanaan penyadapan dilakukan dalam tahap penyidikan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Bagaimanapun juga, penyadapan adalah salah satu hal yang kontroversial dan memantik perdebatan dalam publik terutama oleh para pegiat HAM. Penyadapan sendiri adalah salah satu upaya sistematis untuk membuktikan adanya suatu peristiwa kejahatan dan menemukan orang atau kelompok orang yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa kejahatan tersebut. Terkait urgensi RUU penyadapan, Politisi PDIP Masinton Pasaribu pernah mengatakan bahwa penyadapan merupakan perbuatan melanggar HAM yang dilegalkan negara, sehingga harus diatur ketat agar tidak sembarangan menyadap atas nama penegakkan hukum.

Sementara itu, penolakan terhadap sejumlah substansi dalam RUU Penyadapan datang dari Komnas HAM dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan dalam RUU Penyadapan yaitu, definisi terhadap penyadapan masih belum jelas atau disepakati; jangka waktu penyadapan masih berbeda antar lembaga; terlalu banyak lembaga yang diberikan kewenangan penyadapan; penayangan atau penyampaian penyadapan hanya untuk kepentingan pembuktian; permasalahan perlindungan privasi; dan adanya pasal yang mengatur bahwa hasil penyadapan oleh instansi penegak hukum dilaporkan kepada Presiden.

Adapun ICJR mengidentifikasi masalah lainnya terkait RUU Penyadapan yaitu hukum acara penyadapan di Indonesia belum mampu untuk melindungi pihak-pihak yang berpotensi dirugikan atas tindakan penyadapan yang dilakukan secara sewenang-wenang. ICJR berkeinginan pengaturan penyadapan di masa depan akan memperkuat upaya perlindungan privasi dari tindakan penegakkan hukum yang dilakukan secara sewenang–wenang.

Menimbang urgensi RUU Penyadapan yang dinilai cukup mendesak, serta marwah RUU Penyadapan yaitu untuk membantu negara mengungkap kasus kejahatan, maka amat penting bagi DPR RI dan Pemerintah untuk memulai kembali pembahasan mengenai RUU Penyadapan. Tentunya RUU Penyadapan yang akan dibahas pada periode 2019-2024 ini juga harus mengakomodir aspek HAM warga negara dan mengatur secara ketat mengenai mekanisme penyadapan, sehingga wewenang tersebut tidak disalahgunakan Pemerintah.
Penyadapan adalah mekanisme yang amat penting dan dapat membantu mengungkap suatu kasus kejahatan dengan amat efektif.

Misalnya dalam kasus terorisme, penyadapan akan berguna untuk mengungkap pelaku beserta jaringannya, pendonor, motif, dan hal-hal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat pada masa mendatang. Oleh karena itu, mari kita dukung Pemerintah dan DPR RI untuk memulai kembali pembahasan terhadap RUU Penyadapan.

*Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization