Sulsel, Suaralidik.com – Sebanyak 240 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air dimasa Pandemi Covid 19. Ke 240 PMI ini dideportasi dari Tawaw Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Rabu, (3/5/2020).
Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing mengatakan pada proses kepulangan PMI Deportan dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, Kapolres Nunukan dan 120 orang personil yang meliputi KSKP, Disnaker, KKP, BP2MI, Beacukai, BNN, Imigrasi, Dishub, TNI, Polri serta Satpol PP.
“Kepulangan PMI di Pelabuhan Tunon Taka terbagi dalam 2 (dua) gelombang pemulangan, pada pemulangan gelombang pertama tiba jam 10.30 WITA sebanyak 120 orang PMI dengan kapal Mid East, dilanjut gelombang kedua tiba jam 15.15 WITA sebanyak 120 orang PMI,” Kata Victor melalui pesan whatsapp.
Kepala UPT BP2MI Sulawesi selatan Moch Agus Bustami yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kabar itu. Bahkan disebutkannya kalau dari 240 PMI yang dideportasi itu terdapat 210 PMI dipulangkan Sulawesi selatan.
“Iye itu benar, mereka dideportasi dari Tawaw Malaysia, mereka dari berbagai provinsi, khusus sulawesi selatan terdapat 210 PMI yang dipulangkan, insya Allah mereka tiba diparepare pada 5 juni 2020 dengan KM katalhia,” kata Agus Bustami.
Agus menambahkan kalau semua PMI sudah menjalani rapid tes dan hasilnya seluruh PMI dinyatakan Non reaktif. Selanjutnya para PMI ini dipulangkan dengan menggunakan Kapal Thalia menuju Parepare
Informasi yang dihimpun, 243 Orang PMI hasil pendataan diketahui PMI ini berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat dan Riau. (*Drws)