iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Malaysia Kembali Deportasi Pekerja Migran Indonesia, 405 PMI Tiba di Pelabuhan Parepare

waktu baca 1 menit

Parepare – Malaysia Kembali mendeportasi 405 Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Tawau dan tiba di pelabuhan Parepare menggunakan KM Thalia pada Jumat (26/6/2020) Siang.

Dari total 405 TKI, sebanyak 130 orang merupakan TKI yang dipulangkan itu ke Indonesia dari Tawau terdapat 130 orang pekerja migran Bermasalah (PMIB).

Baca juga: Lagi, 10 Pekerja Migran Deportan dari Malaysia Asal Bulukumba Akan Tiba di Parepare

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Makassar Moch Agus Bustami usai mengantar 25 PMI Asal NTT Ke Pelabuhan Bira pada Kamis (25/6/2020) malam.

“405 PMI itu dijadwalkan tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada hari Jumat (26/6/2020), dari 405 PMI terdapat 130 orang pekerja dipulangkan karena bermasalah,” jelas Agus Bustami.

Agus Bustami menambahkan kalau tidak sedikit Pekerja Migran dipulangkan karena kasus Narkoba, Kriminal dan Ilegal.

“Ada yang dipulangkan karena kasus narkoba,kriminal , over stay hingga karena status overstay,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 276 orang diantaranya warga Sulawesi Selatan dan 129 merupakan warga dari luar provinsi. Sementara, TKI asal Parepare sebanyak 40 orang.

Penjemputan dilakukan oleh kabupaten masing-masing setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat di pelabuhan Parepare.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi